Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Ikrar Anti Halinar

KOTA TANGERANG, Deliksatu.com – Komitmen dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan ikrar Anti Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).

Ikrar anti Halinar dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Beni Hidayat, seluruh pejabat struktural dan petugas. Ikrar ini merupakan bentuk pernyataan tegas untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, pungutan liar, dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang.

Baca Juga  Menteri Nusron Bertemu Gubernur dan Kepala Daerah se-NTT: Perkuat Kolaborasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang

“Ikrar ini bukan hanya formalitas, kami menjamin tidak ada peredaran narkoba, handphone, dan pungli di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang, serta akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut,” ujar Beni, Selasa 27 Mei 2025.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak nilai pengabdian.

Baca Juga  Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

Editor : Glend