Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk SMAN 10 Protes Sistem SPMB, Tak Lolos Meski Domisili Dekat

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – SMAN 10 di Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan digeruduk puluhan orang tua siswa. Penyebabnya, anak mereka tak diterima di sekolah tersebut.

Mereka kecewa terhadap sistem SPMB yang dinilai tak berpihak pada warga lokal.

Kemarahan para orang tua ini dipicu oleh beberapa calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri yang berada di wilayah mereka.

Data yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya ada beberapa calon peserta didik tidak lolos pada jalur domisili.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini Lewat Festival Hakordia 2025

“Kami kecewa dan merasa diabaikan,” kata Asmawi salah satu orang tua siswa, saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis (26/6/2025).

“Sekolah ini berada di wilayah kami, tapi anak-anak kami malah ditolak. Di mana keadilannya?” imbuhnya.

Mereka meminta agar pemerintah mengevaluasi sistem PPDB yang di terapkan dan SMAN 10 dapat mengakomodir siswa lokal.

“Jangan sampai anak-anak yang rumahnya dekat justru kalah oleh siswa yang dari luar Kecamatan,” tegas Asmawi.

Hal senada juga disampaikan Lurah Sawah Baru Muslim, meminta kepada pemerintah agar tuntutan warga bisa di akomodir sehingga bisa diterima di SMAN 10.

Baca Juga  KH Yusuf Fadli Pimpinan Ponpes Al'Quran Hidayatul Furqron Melepas Santriwan dan Santriwati Angkatan ke 21

“Hari ini, warga dari para orang tua siswa mendatangi sekolah, karena kecewa anaknya banyak yang tidak lolos di jalur domisili,”ujarnya saat hadir di lokasi.

Ia menilai bahwa protes ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap warga yang merasa dikecewakan.

“Ini bukan soal protes, tetapi hanya ingin ada keberpihakan buat warga lokal,” ujarnya.

Warga lokal berharap adanya perbaikan sistem agar sekolah negeri benar-benar menjadi akses pendidikan yang adil bagi masyarakat setempat.

Baca Juga  SMPN 5 Tangsel Adakan Giat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Menanggapi protes tersebut, Wakil Kepala SMAN 10, Drs. Santoso, buka suara.

Ia mengatakan, bahwa penerimaan siswa baru di SMAN 10 mengikuti sistem yang telah diterapkan oleh pemerintah.

“Kami tidak bisa melanggar aturan yang ada. Namun, terkait aspirasi ini, kami akan sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” ujarnya kepada media deliksatu.com.

Editor : Glend