Samsat Ciputat Jaring 75 Kendaraan di Razia Pajak Bintaro

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comRazia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar UPT Samsat Ciputat di wilayah Tangerang Selatan kembali menjaring puluhan pelanggar. Pada hari kedua pelaksanaan, jumlah kendaraan yang terjaring meningkat dibanding hari sebelumnya.

Kegiatan pemeriksaan kali ini berlangsung di depan Bintaro Plaza. Sebelumnya, razia serupa telah dilakukan di kawasan Alun-Alun Pamulang pada hari pertama.

Hasilnya, sekitar 75 kendaraan tercatat menunggak pajak pada razia hari kedua. Jumlah tersebut meningkat sekitar 50 persen dibanding hari pertama yang hanya mencatat 50 kendaraan.

Baca Juga  Joe Richard dan Irma Darmawangsa Lakukan Perawatan dan Operasi di Klinik Bedah Plastik Queen Sunter

Dari total kendaraan yang terjaring, terdiri atas 24 unit kendaraan roda empat dan 51 unit roda dua.

Kepala UPT Samsat Ciputat, Beny Pribadi, mengatakan tingginya angka pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak. Di wilayah kami saja, jumlahnya mencapai sekitar 200 ribu unit yang menunggak,” ujarnya.

Baca Juga  Isu Perizinan Balboa Estate Terjawab: Pemilik dan Dinas Tegaskan Semua Izin Sudah Lengkap

Menurutnya, razia ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Kami ingin mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Tangerang Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciputat, Firdaus, menambahkan bahwa kegiatan razia akan terus dilanjutkan di sejumlah titik strategis lainnya.

Baca Juga  HUT RI ke-80, DPRD Kota Tangerang Mochamad Pandu Resmikan Lapangan Serba Guna untuk Warga: Visi Untuk Membangun Bangsa

“Besok rencananya kami lanjutkan di Jalan Boulevard Bintaro, tepatnya di sekitar kawasan Burger King,” kata Firdaus.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus menunggu terjaring razia di lapangan.

Editor : Glend