Kebocoran Pipa PT Adhimix MRC Indonesia di Serpong, DPRD Soroti Dampak Lingkungan dan Kesehatan Warga

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comKebocoran pipa pengolahan semen di PT Adhimix MRC Indonesia, Jalan Buntu, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Insiden yang terjadi pada Senin (16/2/2026) sore itu menyebabkan debu semen bertebaran hingga ke permukiman.

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Komisi II Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Badrusalam, turun langsung meninjau lokasi pada Selasa (17/2). Ia memastikan kondisi warga terdampak serta mendorong langkah cepat penanganan.

Baca Juga  Proyek Siluman Didesa Mojosari Tidak Ada Yang Tau Asal Dananya

“Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak benar-benar terdata dan kesehatannya terpantau. Jangan sampai ada keluhan pernapasan atau iritasi yang tidak tertangani,” ujarnya di lokasi.

Menurutnya, paparan debu semen berpotensi menimbulkan gangguan saluran pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Karena itu, DPRD akan berkoordinasi dengan Puskesmas Rawa Mekar Jaya dan perangkat wilayah untuk menggelar pemeriksaan kesehatan bagi warga sekitar.

Baca Juga  Lapas Banyuwangi Memberikan CSR Kepada Masyarakat Kecamatan Licin Dalam Bentuk Bantuan Untuk Yang Kurang Mampu

Selain aspek kesehatan, DPRD juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan akibat material semen yang beterbangan. Debu yang menempel di permukaan rumah dan lingkungan dikhawatirkan mengganggu kualitas udara serta kebersihan kawasan permukiman.

Penanganan teknis dan evaluasi dampak lingkungan, lanjut Badrusalam, diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan kajian dan mitigasi lebih lanjut.

“Kami berharap ada langkah mitigasi yang jelas, baik dari sisi lingkungan maupun prosedur operasional perusahaan, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga  Untung Transaksi Penjualan Capai Rp 6,55 milyar PT ABM Bukan Butung Malah Digoyang Isu Korupsi

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas industri yang berada di dekat kawasan permukiman, khususnya yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Editor : Glend